29 Februari 2012

Dana PNPM MPd Mendorong Roda Perekonomian Di Desa


Manajemen PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Provinsi Nusa Tenggara Barat berusaha untuk mempercepat pencairan dan penyaluran dana bantuan PNPM MPd ke desa. Hal ini dimaksudkan agar dana bantuan PNPM MPd dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat, perputaran uang di perdesaan lebih banyak, dan selanjutnya dapat meningkatkan laju roda perekonomian di desa.
Jumlah dana bantuan PNPM MPd tahun 2011 di Provinsi NTB relatif cukup besar mencapai Rp. 166.650.000.000,- terdiri dari bantuan pemerintah pusat sebesar Rp. 133.320.000.000,- (80) dan bantuan Pemerintah Kabupaten sebesar Rp. 33.330.000.000,- (20). Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai usulan masyarakat di 64 kecamatan pada 8 kabupaten. Sebagian besar kecamatan memperoleh bantuan sebesar Rp. 3 milyar. Data terperinci tentang jumlah alokasi bantuan PNPM MPd tahun 2011 adalah sebagai berikut :


Kabupaten Alokasai BLM (Rp.) Bantuan Pusat (Rp.) Bantuan PemKab (Rp.)
Lombok Barat 24.000.000.000,- 19.200.000.000,- 4.800.000.000,-
Lombok Utara 15.000.000.000,- 12.000.000.000,- 3.000.000.000,-
Lombok Tengah 27.600.000.000,- 22.080.000.000,- 5.850.000.000,-
Lombok Timur 24.600.000.000,- 19.680.000.000,- 4.920.000.000,-
Sumbawa Barat 4.800.000.000,- 3.840.000.000,- 960.000.000,-
Sumbawa 29.850.000.000,- 23.880.000.000,- 5.970.000.000,-
Dompu 21.600.000.000,- 17.280.000.000,- 4.320.000.000,-
Bima 19.200.000.000,- 15.360.000.000,- 3.840.000.000,-
Jumlah 166.650.000.000,- 133.320.000.000,- 33.330.000.000,-


Bantuan PNPM MPd tersebut di atas memiliki arti yang cukup strategis dalam rangka mendorong perekonomian di desa. Hal ini disebabkan karena dana bantuan PNPM MPd akan disalurkan langsung ke pengelola di tingkat desa. Selanjutnya dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian material, pembayaran upah, sewa alat dan bantuan modal usaha melalui kegiatan SPP. Sebagian besar dari belanja tersebut adalah belanja yang dilakukan secara lokal di desa setempat. Di sisi lain, pengalokasian dana untuk pembayaran upah kerja pada kegiatan pembangunan infrastruktur, pada dasarnya merupakan wujud nyata dari kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat perdesaan. Infrastruktur yang dibangun oleh PNPM MPd dikerjakan oleh pekerja lokal dan diutamakan dari desa setempat. Upaya percepatan pencairan dan penyaluran bantuan PNPM MPd merupakan komitmen kolektif dari Tim PNPM MPd NTB. Hal ini tercermin dari jumlah dana yang telah dicairkan ke kecamatan/desa yang telah mencapai Rp. 133.540.000.000,-, atau 83 persen dari total bantuan PNPM MPd. Progres pencairan dana tersebut jauh lebih cepat dari capaian tahun sebelumnya, dimana biasanya pencairan bantuan menumpuk pada akhir tahun. Disamping itu, dana bantuan PNPM MPd telah dicairkan secara bertahap sejak bulan April 2011. Data terperinci tentang realisasi pencairan bantuan PNPM MPd per 23 Agustus 2011 adalah sebagai berikut : 


Kabupaten Dana Bantuan Pusat Bantuan Pemerintah Kabupaten
Alokasi� (Rp.) Sdh� Cair� (Rp) Alokasi� (Rp.) Sudah� Cair� (Rp)

Lombok Barat
19.200.000.000,-
18.000.000.000,-
4.800.000.000,-
4.000.000.000,-

Lombok Utara
12.000.000.000,-
12.000.000.000,-
3.000.000.000,-
3.000.000.000,-

Lombok Tengah
22.080.000.000,-
16.680.000.000,-
5.850.000.000,-
5.520.000.000,-

Lombok Timur
19.680.000.000,-
14.760.000.000,-
4.920.000.000,-
-.-

Sumbawa Barat
3.840.000.000,-
2.640.000.000,-
960.000.000,-
-.-

Sumbawa
23.880.000.000,-
17.910.000.000,-
5.970.000.000,-
5.970.000.000,-

Dompu
17.280.000.000,-
13.680.000.000,-
4.320.000.000,-
4.320.000.000,-

Bima
15.360.000.000,-
11.520.000.000,-
3.840.000.000,-
3.540.000.000,-

Jumlah
133.320.000.000,-
107.190.000.000,-
33.330.000.000,-
26.350.000.000,-

Salah satu kendala yang dominan dihadapi dalam mempercepat pencairan bantuan PNPM MPd adalah keterlambatan pencairan dana �sharing� pemerintah kabupaten. Disisi lain, dana bantuan dari pemerintah pusat senantiasa tersedia dan dapat dicairkan kapan saja. Beberapa kabupaten yang saat ini belum tuntas mencairkan dana �sharing� adalah Kab. Sumbawa Barat (100%), Kab. Lombok Timur (100%), Kab. Lombok Barat (15%) dan Kab. Bima (10%). Sedangkan kabupaten lainnya (Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Tengah, Kab. Sumbawa dan Kab. Dompu) telah merealisasikan seluruh dana �sharing�. Keterlambatan pencairan dana �sharing� dari Pemerintah kabupaten akan memberikan dampak terhadap keterlambatan pencairan dana bantuan pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena 20% bantuan pemerintah pusat baru bisa dicairkan apabila �sharing� pemerintah kabupaten telah dicairkan seluruhnya. Dengan demikian, maka kecepatan pencairan dana �sharing� Pemkab akan berdampak pada cepatnya pemanfaatan bantuan PNPM MPd dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat perdesaan.                     


Sumber : ntbprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar