Manajemen
PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Provinsi Nusa Tenggara Barat berusaha
untuk mempercepat pencairan dan penyaluran dana bantuan PNPM MPd ke
desa. Hal ini dimaksudkan agar dana bantuan PNPM MPd dapat segera
dimanfaatkan oleh masyarakat, perputaran uang di perdesaan lebih banyak,
dan selanjutnya dapat meningkatkan laju roda perekonomian di desa.
Jumlah dana bantuan PNPM MPd tahun 2011 di Provinsi NTB relatif cukup
besar mencapai Rp. 166.650.000.000,- terdiri dari bantuan pemerintah
pusat sebesar Rp. 133.320.000.000,- (80) dan bantuan Pemerintah
Kabupaten sebesar Rp. 33.330.000.000,- (20). Dana tersebut dialokasikan
untuk membiayai usulan masyarakat di 64 kecamatan pada 8 kabupaten.
Sebagian besar kecamatan memperoleh bantuan sebesar Rp. 3 milyar. Data
terperinci tentang jumlah alokasi bantuan PNPM MPd tahun 2011 adalah
sebagai berikut :
Kabupaten |
Alokasai
BLM (Rp.) |
Bantuan
Pusat (Rp.) |
Bantuan
PemKab (Rp.) |
Lombok Barat |
24.000.000.000,- |
19.200.000.000,- |
4.800.000.000,- |
Lombok Utara |
15.000.000.000,- |
12.000.000.000,- |
3.000.000.000,- |
Lombok Tengah |
27.600.000.000,- |
22.080.000.000,- |
5.850.000.000,- |
Lombok Timur |
24.600.000.000,- |
19.680.000.000,- |
4.920.000.000,- |
Sumbawa Barat |
4.800.000.000,- |
3.840.000.000,- |
960.000.000,- |
Sumbawa |
29.850.000.000,- |
23.880.000.000,- |
5.970.000.000,- |
Dompu |
21.600.000.000,- |
17.280.000.000,- |
4.320.000.000,- |
Bima |
19.200.000.000,- |
15.360.000.000,- |
3.840.000.000,- |
Jumlah |
166.650.000.000,- |
133.320.000.000,- |
33.330.000.000,- |
Bantuan PNPM MPd tersebut di atas memiliki arti yang cukup strategis
dalam rangka mendorong perekonomian di desa. Hal ini disebabkan karena
dana bantuan PNPM MPd akan disalurkan langsung ke pengelola di tingkat
desa. Selanjutnya dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian material,
pembayaran upah, sewa alat dan bantuan modal usaha melalui kegiatan SPP.
Sebagian besar dari belanja tersebut adalah belanja yang dilakukan
secara lokal di desa setempat.
Di sisi lain, pengalokasian dana untuk pembayaran upah kerja pada
kegiatan pembangunan infrastruktur, pada dasarnya merupakan wujud nyata
dari kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat perdesaan.
Infrastruktur yang dibangun oleh PNPM MPd dikerjakan oleh pekerja lokal
dan diutamakan dari desa setempat.
Upaya percepatan pencairan dan penyaluran bantuan PNPM MPd merupakan
komitmen kolektif dari Tim PNPM MPd NTB. Hal ini tercermin dari jumlah
dana yang telah dicairkan ke kecamatan/desa yang telah mencapai Rp.
133.540.000.000,-, atau 83 persen dari total bantuan PNPM MPd. Progres
pencairan dana tersebut jauh lebih cepat dari capaian tahun sebelumnya,
dimana biasanya pencairan bantuan menumpuk pada akhir tahun. Disamping
itu, dana bantuan PNPM MPd telah dicairkan secara bertahap sejak bulan
April 2011. Data terperinci tentang realisasi pencairan bantuan PNPM MPd
per 23 Agustus 2011 adalah sebagai berikut :
Kabupaten |
Dana Bantuan Pusat |
Bantuan Pemerintah Kabupaten |
Alokasi� (Rp.) |
Sdh� Cair� (Rp) |
Alokasi� (Rp.) |
Sudah� Cair� (Rp) |
Lombok
Barat
|
19.200.000.000,-
|
18.000.000.000,-
|
4.800.000.000,-
|
4.000.000.000,-
|
Lombok
Utara
|
12.000.000.000,-
|
12.000.000.000,-
|
3.000.000.000,-
|
3.000.000.000,-
|
Lombok Tengah
|
22.080.000.000,-
|
16.680.000.000,-
|
5.850.000.000,-
|
5.520.000.000,-
|
Lombok
Timur
|
19.680.000.000,-
|
14.760.000.000,-
|
4.920.000.000,-
|
-.-
|
Sumbawa Barat
|
3.840.000.000,-
|
2.640.000.000,-
|
960.000.000,-
|
-.-
|
Sumbawa
|
23.880.000.000,-
|
17.910.000.000,-
|
5.970.000.000,-
|
5.970.000.000,-
|
Dompu
|
17.280.000.000,-
|
13.680.000.000,-
|
4.320.000.000,-
|
4.320.000.000,-
|
Bima
|
15.360.000.000,-
|
11.520.000.000,-
|
3.840.000.000,-
|
3.540.000.000,-
|
Jumlah
|
133.320.000.000,-
|
107.190.000.000,-
|
33.330.000.000,-
|
26.350.000.000,-
|
Salah satu kendala yang dominan dihadapi dalam mempercepat pencairan
bantuan PNPM MPd adalah keterlambatan pencairan dana �sharing�
pemerintah kabupaten. Disisi lain, dana bantuan dari pemerintah pusat
senantiasa tersedia dan dapat dicairkan kapan saja. Beberapa kabupaten
yang saat ini belum tuntas mencairkan dana �sharing� adalah Kab. Sumbawa
Barat (100%), Kab. Lombok Timur (100%), Kab. Lombok Barat (15%) dan
Kab. Bima (10%). Sedangkan kabupaten lainnya (Kab. Lombok Utara, Kab.
Lombok Tengah, Kab. Sumbawa dan Kab. Dompu) telah merealisasikan seluruh
dana �sharing�.
Keterlambatan pencairan dana �sharing� dari Pemerintah kabupaten akan
memberikan dampak terhadap keterlambatan pencairan dana bantuan
pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena 20% bantuan pemerintah pusat
baru bisa dicairkan apabila �sharing� pemerintah kabupaten telah
dicairkan seluruhnya. Dengan demikian, maka kecepatan pencairan dana
�sharing� Pemkab akan berdampak pada cepatnya pemanfaatan bantuan PNPM
MPd dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat perdesaan. |
| |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar