Oleh: Juan Putra Baya (BKAD Pringgabaya, Lombok Timur)
Masuknya program Master Plan Peningkatan dan Percepatan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tahun anggaran 2014 membawa angin segar bagi masyarakat kecamatan Pringgabaya. MP3KI merupakan rancangan pembanguanan yang dikelola oleh Bapenas untuk wilayah-wilayah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus. Secara struktural MP3KI kemudian ‘ditempelkan’ ke program PNPM MPd dengan nama resmi: “PNPM MPd Pola Khusus MP3KI, di mana perencanaannya dibagi dalam ‘Program Percepatan’ dan ‘Program Penguatan’.
Dalam Pola Percepatan, jenis kegiatan ditentukan oleh pemerintah pusat, sedangkan dalam pola penguatan, masyarakat merencanakan sendiri kegiatan yang akan dilakukan, seperti mekanisme yang selama ini berlaku di PNPM MPd.
Tahun 2014 ini merupakan tahun pertama diluncurkannya Pola Khusus MP3KI. Ada 12 kecamatan di NTB yang menerima dana MP3KI, di antaranya adalah Kecamatan Pringgabaya. Dengan menerima dana MP3KI, berarti Pringgabaya menerima total dana sekitar Rp 7,2 milyar. Di tahun awal ini, MP3KI masih merupakan Pilot Project, yang direncanakan akan diperluas cakupannya dan berlanjut sampai tahun 2025. MP3KI merupakan dukungan terhadapan pelaksanaan MP3EI sebagai grand design perencanaan pembangunan oleh Bapenas.
“Sebagai program baru dan sedang dalam tahap uji coba, maka semua pihak terutama Kepala Desa dan BPD sekecamatan Pringgabaya harus berperan aktif dalam mengawal kegiatan ini. Anggaran 7,2 milyar per tahun merupakan anggaran yang sangat fantastis dan baru pertama kali diperoleh Kecamatan Pringgabaya,” demikian ungkapan Ketua Tim Pelaksana (TPK) MP3KI Kecamatan Pringgabaya Judan Putrabaya SH dalam laporannya saat MAD awal Januari 2014 lalu, di aula kantor Camat Pringgabaya.
Besarnya anggaran, bisa dilihat konsekuensinya dalam dua sisi. Sisi pertama adalah sebagai kesempatan dan peluang bagi masyarakat untuk dapat meningkatkan pembangunan infra struktur perdesaan juga merupakan tantangan, sebab jika dana yang besar ini tidak dikelola secara transparan maka tentu akan menimbulkan gejolak dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi lirikan KPK, oleh karenanya maka transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas mutlak harus dikedepankan. “Jangan sampai program MP3KI tidak tepat sasaran yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Kecamatan Pringgabaya, karena peningkatan kesejahteraan rakyat miskin serta pemberdayaan masyarakat merupakan roh dari Program PNPM MPd,”
Senada dengan ungkapan Ketua TPK MP3KI kecamatan Pringgabaya, Camat Pringgabaya Samsul Rizal dalam sambutannya kembali menekankan kepada Pelaku dan Kepala Desa bersama BPD untuk benar-benar bersikap transparan kepada masyarakat dalam pelaksanaan program MP3KI. Perhatikan kualitas dan tertibkan Administrasi, jika dua hal itu disepelekan maka tidak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa pelaksanaan program MP3KI di Kecamatan Pringgabaya tandasnya.
Fasilitator Teknik Kabupaten Lombok Timur Lin Wahyulia, menggaris bawahi tentang prinsip pelaksanaan program MP3KI yang mengacu pada PNPM MPd yaitu pemberdayaan masyarakat. “Jangan sekali-kali pelaksanaan Program MP3KI diserahkan pada pihak ke tiga,” ungkapnya. Jika pelaksanaan program MP3KI terbukti dilakukan oleh pihak ketiga, maka jangan berharap program MP3Ki berlanjut sampai tahun 2025. Oleh karena itu semua pihak baik masyarakat, pelaku, pemerintah desa maupun BPD harus ikut bersama-sama mengawal pelaksanaan program MP3KI di wilayahnya.
Sebagai bagian dari grand design, pelaksanaan kegiatan MP3KI harus berbasis kawasan, artinya setiap usulan/kegiatan yang dilakukan harus lintas desa, jadi pemanfaatnya adalah masyarakat lebih dari satu desa.Tidak seperti kegiatan PNPM MPd, yang pagu kegiatannya dibatasi hanya maksimal Rp 350 juta, maka dalam MP3KI nilai kegiatan minimal Rp 500 juta/kegiatan. Ketentuan ini mau tidak mau menyebabkan alotnya proses perumusan usulan termasuk dalam MAD Perengkingan dan penetapan lokasi kegiatan MP3KI tahun anggaran 2014. Dalam MAD tersebut dihadiri oleh Camat Pringgabaya, Pastekab Lombok Timur, FK/FT, TPK MP3KI, Kepala Desa dan BPD Se kecamatan Pringgabaya, Perwakilan Desa serta 3 orang perwakilan perempuan dari masing-masing Desa. Dalam diskusi yang berlangsung alot akhirnya diperoleh peringkat usulan, baik pola percepatan maupun penguatan. Selanjutnya peringkat-peringkat usulan tersebut akan diproses lebih lanjut guna persiapan design RAB yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9-17 Januari 2014, demikian pernyataan Fasilitator Kecamatan Pringgabaya Muktar Prayadi.
Ketua Forum Kades Kecamatan Pringgabaya AHIR.SH merespon dan menyambut baik kehadiran MP3KI di kecamatan Pringgabaya, sebagai Ketua Forum Kades, Saya berharap Kepada Rekan-rekan Kepala Desa se-Kecamatan Pringgabaya agar ikut bersama-sama mengawal program ini, jangan sampai Kegiatan MP3KI dicederai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Itulah sebabnya pada saat pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Kami akan mengutus Orang-orang terbaik dari Desa kami masing-masing, hal ini guna menyukseskan pelaksanaan MP3KI di Kecamatan Pringgabaya.
Salah seorang perwakilan perempuan; Solatiah SPd yang juga anggota BPD Desa Labuan Lombok merasa haru bercampur bangga dengan kehadiran MP3KI di Kecamatan Pringgabaya. Sebagai Program yang bernaung di PNPM, saya benar-benar telah merasakan dampak dari program-program PNPM yang selama ini dilaksanakan. Adanya keharusan melibatkan kaum perempuan dalam proses pembahasan Program menjadi semangat tersendiri bagi kami sebagai kaum Hawa tandasnya.Lebih-lebih dalam PNPM dikenal istilah Simpan Pinjam Khusus untuk Perempuan(SPP), Program SPP ini telah mampu menekan keberadaan Rentenir di desa kami dan mungkin juga didesa Desa lain dikecamatan Pringgabaya. Melalui program SPP inilah kini Geliat Ekonomi masyarakat desa Khususnya perempuan mulai bangkit sehingga dengan sendirinya Kualitas hidup masyarakat miskin sudah mulai membaik. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar